Selasa, 30 Juni 2015

Fakta tentang bumi dan langit menurut Al Qur'an


Sejak dahulu, manusia telah berusaha untuk mengetahui tentang rahasia alam semesta. Berbagai cara dilakukan manusia melalui ilmu perbintangan pada jaman purba, lalu kemudian berkembang menjadi ilmu Astronomi yang ilmiah, logis, dan sangat matematis.
Al-Quran sebagai kitab yang diturunkan oleh Tuhan Maha Pencipta alam semesta, juga memuat tentang fakta-fakta penciptaan alam semesta ini sebagai “alat bukti” bahwa kitab ini memang benar-benar berasal dari Tuhan maha pencipta. Manusia membutuhkan pembuktian-pembuktian seperti ini, agar keyakinan mereka memiliki dasar. Seperti juga yang “disarankan” Tuhan agar manusia meneliti alam semesta untuk memastikan kebenaran firman-firman-Nya.
Tercatat ada beberapa ayat yang mengabarkan tentang penciptaan bumi dan langit. Kesemuanya tidak ada yang bertentangan dengan teori sains modern.


1. The Big Bang Theory

Al-Quran menggambarkan penciptaan dengan cukup detail dimulai dari penciptaan semesta yang bermula dari ‘Big Bang Theory’ sampai kepada awal kehidupan yang dimulai dengan adanya air.

The Big Bang Theory
The Big Bang Theory

“Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?” (QS 21:30).
 

2. Atmosfir Sebagai Atap Pelindung

Pengetahuan awal tentang atmosfir baru saja diketahui manusia pada akhir abad 17. Itu pun masih dalam bentuknya yang sedikit primitif tentang fungsi dan pembentukannya. Tetapi Al-Quran di sekitar tahun 600 SM telah menjabarkannya. Atmosfir adalah sebuah lapisan di langit yang berguna untuk melindungi Bumi dari radiasi sinar matahari dan benda-benda langit yang berbahaya.

Atmosfir Sebagai Atap Pelindung
Atmosfir Sebagai Atap Pelindung 

Persis seperti gambaran atap yang ada di Al-Quran: “Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui” (QS 2:22) Persis seperti atap, atmosfir juga sebenarnya ‘melindungi’ Bumi dari hujan. Sebuah benda yang jatuh dari ketinggian, akan mengalami percepatan. Jika tidak ada lapisan atmosfir yang sedikit ‘menahan’ air hujan itu, maka kecepatan butiran air itu akan mencapai 558 km/jam.

3. Hujan

Jumlah air yang naik ke langit dalam bentuk uap, sama dengan jumlah air yang turun dalam bentuk hujan. Bayangkan jika jumlahnya berselisih sedikit saja akan terjadi kekacauan dalam kehidupan manusia.

Hujan
Hujan 

Ilmu pengetahuan baru mengetahui hal ini setelah radar cuaca ditemukan, sedangkan Al-Quran telah memberitakannya 14 abad yang lalu: “Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (QS 43:11)

4. Daratan dan Lautan

Di dalam Al-Quran, kata ‘daratan’ disebutkan sebanyak ‘13’ kali, dan kata lautan sebanyak ‘32’ kali. Jika kedua angka itu dijumlahkan menjadi ‘45’. Jika kita menggunakan angka 45 dan membagikannya dengan jumlah 13 kali ‘daratan’ disebut maka kita akan menemukan angka 28.888888888889%.

Daratan dan lautan
Daratan dan lautan 

Sedangkan jika kita menggunakan angka 45 dan membaginya dengan jumlah 32 kali kata ‘lautan’ disebut, maka kita akan menemukan jumlah 71.111111111111%, yang mengherankan adalah kedua proporsi itu adalah benar-benar proporsi daratan dan lautan di Bumi!

5. Gunung

Al-Quran mengatakan bahwa gunung diciptakan sebagai pasak, “Bukankah Kami telah menjadikan bumi itu sebagai hamparan, dan gunung-gunung kami jadikan sebagai pasak? (QS. 78: 5-6). Ternyata sains modern tidak bertentangan dengan pernyataan Quran ini. Para ahli geologi sepakat bahwa gunung memiliki akar yang menancap ke dalam bumi. Kedalaman akar ini bahkan lebih besar ukurannya ketimbang tinggi gunung itu sendiri. Benar-benar terlihat seperti pasak bukan?

Gunung
Gunung 

Selain itu Al-Quran juga berkata bahwa gunung-gunung ini dibuat untuk menstabilkan bumi, “Dia menancapkan gunung-gunung di bumi supaya bumi itu tidak goncang bersama kamu,” (QS 16:15). Sekali lagi sains modern setuju dengan pernyataan ini. Teori modern tentang lempeng platonic mengatakan bahwa gunung berfungsi sebagai stabilizer bagi bumi. Teori ini sendiri baru dikenal pada tahun 1960an. Jauh sesudah Al-Quran mengabarkannya. Begitu banyak tanda-tanda kebesaran Allah di dalam Al-Quran yang membuktikan kebenaran-Nya. Tinggal kita sendiri mau mencari dan mempelajarinya atau tidak. 

 sumber http://boombastis.com/2015/07/01/fakta-bumi-dan-langit/

Proses terciptanya kita nih ( manusia ) dari bertemunya sel telur dengan sel sperma

Share sedikit indahnya proses penciptaan diri kita (manusia) secara step by step hingga terbentuk sempurna.


nah disini nih gan sperma kita di tuba fallopi
 

ini bentuk sel telur
 

nih bentuk dari tuba fallopi



itu jutaan sel sperma yang berusaha menembus dinding sel telur gan, bisa ente bayangkan gimana tuh perjuangannya, dan akan ada 1 pemenang


dan hanya ada 1 sperma sebagai pemenang, nah oleh sebab itu kita ini dilahirkan sebagai pemenang gan


nih sperma pemenang, yang sekarang berupa diri agan yg ganteng dan cantik


Sperma hari 5-6 telah berubah menjadi blastokista dan telah / menuju rahim



sudah hari ke 8 nih gan, saatnya embrio melekat ke dinding rahim



disini pembentukan otak janin sudah dimulai


tulang belum terbentuk nih gan tapi jantung sudah mulai berdetak


Penampakan ciptaan Allah SWT ketika usia 4 minggu


di usia yang sudah 5 minggu sekitar 9mm ini, bakal mata dan hidung sudah mulai nampak


disitu nampak plasenta yang terbentuk sebagai penghubung ibu dan janin


di usia 8 minggu embrio terlindungi oleh kantong janin


10 minggu kelopak mata sedikit terbuka namun akan mulai menutup sepenuhnya setelah ini


di usia 16 minggu janin sudah bisa menggunakan tangannya memegang tubuhnya sendiri gan


nih tulang rawan sudah mulai terbentuk dan aliran darah sudah nampak jelas sekali  
 



Di usia 18 minggu 14 cm janin sudah mulai bisa mendengar dunia luar gan, nah saat itu agan bisa sering2 bacain hal-hal baik semisal ajakin mengaji baca al-quran dll menurut agama dan keyakinan masing-masing.


Usia 19 minggu nih gan, tangannya sudah nampak cantik jelas


Usia 20 minggu 20 cm bulu halus lanugo menyelimuti kulit


Usia 24 minggu gan


Usia 26 minggu in gan


Usia 6 bulan sudah bersiap siap meninggalkan janin



36 minggu sedang mencari posisi terbaik utk keluar dan melihat dunia


Fotografer Swedia Lennart Nilsson menghabiskan 12 tahun hidupnya mengambil gambar dari janin berkembang di dalam rahim. Ini foto-foto yang luar biasa yang diambil dengan kamera konvensional dengan lensa makro, endoskopi dan pemindaian mikroskop elektron. Nilsson menggunakan perbesaran ratusan ribu dan "bekerja" tepat di rahim. Foto pertama dari janin manusia diambil pada tahun 1965.

Dahsyat sekali kan gan penciptaan kita ini, prosesnya sangat hati-hati sekali, maha besar Allah SWT.
Terkadang ane sedih banyak sekali remaja diluar sana yang menggugurkan kandungannya ,padahal proses penciptaan kita ini rumit sekali dan penuh dengan ketelitian agar terlahir sempurna .

mungkin itu yang bisa ane share gan, semoga bisa menjadi pelajaran bersama untuk menyanyangi makhluk ciptaan Tuhan. sayangi mereka, bersikap baik kepada sesama.

sumber: dr. Wahyu Triasmara (fb)

Rabu, 12 November 2014

Harta Karun Emas Indonesia “The Green Hilton Memorial Agreement ” di Geneva Swiss



GambarGambarGambarGambarGambarGambarGambarGambarGambarGambarGambarGambarGambar

“The Green Hilton Memorial Agreement ” di Geneva pada 14 November 1963
Inilah perjanjian yang paling menggemparkan dunia. Inilah perjanjian yang menyebabkan terbunuhnya Presiden Amerika Serikat John Fitzgerald Kennedy (JFK) 22 November 1963. Inilah perjanjian yang kemudian menjadi pemicu dijatuhkannya Bung Karno dari kursi kepresidenan oleh jaringan CIA yang menggunakan ambisi Soeharto dan inilah perjanjian yang hingga kini tetap menjadi misteri terbesar dalam sejarah ummat manusia, perjanjian yang sering membuat sibuk setiap siapapun yang menjadi Presiden RI. 

Dan, inilah perjanjian yang membuat sebagian orang tergila-gila menebar uang untuk mendapatkan secuil dari harta ini yang kemudian dikenal sebagai “salah satu” harta Amanah Rakyat dan Bangsa Indonesia. Inilah perjanjian yang oleh masyarakat dunia sebagai Harta Abadi Ummat Manusia. Inilah kemudian yang menjadi sasaran kerja tim rahasia Soeharto menyiksa Soebandrio dkk agar buka mulut. Inilah perjanjian yang membuat Megawati ketika menjadi Presiden RI menagih janji ke Swiss tetapi tidak bisa juga. Padahal Megawati sudah menyampaikan bahwa ia adalah Presiden RI dan ia adalah Putri Bung Karno. Tetapi tetap tidak bisa. Inilah kemudian membuat SBY kemudian membentuk tim rahasia untuk melacak harta ini yang kemudian juga tetap mandul. Semua pihak repot dibuat oleh perjnajian ini.

Perjanjian itu bernama “Green Hilton Memorial Agreement Geneva”. Akta termahal di dunia ini diteken oleh John F Kennedy selaku Presiden AS, Ir Soekarno selaku Presiden RI dan William Vouker yang mewakili Swiss. Perjanjian segitiga ini dilakukan di Hotel Hilton Geneva pada 14 November 1963 sebagai kelanjutan dari MOU yang dilakukan tahun 1961. Intinya adalah, Pemerintahan AS mengakui keberadaan emas batangan senilai lebih dari 57 ribu ton emas murni yang terdiri dari 17 paket emas dan pihak Indonesia menerima batangan emas itu menjadi kolateral bagi dunia keuangan AS yang operasionalisasinya dilakukan oleh Pemerintahan Swiss melalui United Bank of Switzerland (UBS).

Pada dokumen lain yang tidak dipublikasi disebutkan, atas penggunaan kolateral tersebut AS harus membayar fee sebesar 2,5% setahun kepada Indonesia. Hanya saja, ketakutan akan muncul pemimpinan yang korup di Indonesia, maka pembayaran fee tersebut tidak bersifat terbuka. Artinya hak kewenangan pencairan fee tersebut tidak berada pada Presiden RI siapa pun, tetapi ada pada sistem perbankkan yang sudah dibuat sedemikian rupa, sehingga pencairannya bukan hal mudah, termasuk bagi Presiden AS sendiri.

Account khusus ini dibuat untuk menampung aset tersebut yang hingga kini tidak ada yang tahu keberadaannya kecuali John F Kennedy dan Soekarno sendiri. Sayangnya sebelum Soekarno mangkat, ia belum sempat memberikan mandat pencairannya kepada siapa pun di tanah air. Malah jika ada yang mengaku bahwa dialah yang dipercaya Bung Karno untuk mencairkan harta, maka dijamin orang tersebut bohong, kecuali ada tanda-tanda khusus berupa dokumen penting yang tidak tahu siapa yang menyimpan hingga kini.

Menurut sebuah sumber di Vatikan, ketika Presiden AS menyampaikan niat tersebut kepada Vatikan, Paus sempat bertanya apakah Indonesia telah menyetujuinya. Kabarnya, AS hanya memanfaatkan fakta MOU antara negara G-20 di Inggris dimana Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut menanda tangani suatu kesepakatan untuk memberikan otoritas kepada keuangan dunia IMF dan World Bank untuk mencari sumber pendanaan alternatif. Konon kabarnya, Vatikan berpesan agar Indonesia diberi bantuan. Mungkin bantuan IMF sebesar USD 2,7 milyar dalam fasilitas SDR (Special Drawing Rights) kepada Indonesia pertengahan tahun lalu merupakan realisasi dari kesepakatan ini, sehingga ada isyu yang berkembang bahwa bantuan tersebut tidak perlu dikembalikan. Oleh Bank Indonesia memang bantuan IMF sebesar itu dipergunakan untuk memperkuat cadangan devisa negara.

Kalau benar itu, maka betapa nistanya rakyat Indonesia. Kalau benar itu terjadi betapa bodohnya Pemerintahan kita dalam masalah ini. Kalau ini benar terjadi betapa tak berdayanya bangsa ini, hanya kebagian USD 2,7 milyar. Padahal harta tersebut berharga ribuan trilyun dollar Amerika. Aset itu bukan aset gratis peninggalan sejarah, aset tersebut merupakan hasil kerja keras nenek moyang kita di era masa keemasan kerajaan di Indonesia.


Asal Mula Perjanjian “Green Hilton Memorial Agreement”

Setelah masa perang dunia berakhir, negara-negara timur dan barat yang terlibat perang mulai membangun kembali infrastrukturnya. Akan tetapi, dampak yang telah diberikan oleh perang tersebut bukan secara materi saja tetapi juga secara psikologis luar biasa besarnya. Pergolakan sosial dan keagamaan terjadi dimana-mana. Orang-orang ketakutan perang ini akan terjadi lagi. Pemerintah negara-negara barat yang banyak terlibat pada perang dunia berusaha menenangkan rakyatnya, dengan mengatakan bahwa rakyat akan segera memasuki era industri dan teknologi yang lebih baik. Para bankir Yahudi mengetahui bahwa negara-negara timur di Asia masih banyak menyimpan cadangan emas. Emas tersebut akan di jadikan sebagai kolateral untuk mencetak uang yang lebih banyak yang akan digunakan untuk mengembangkan industri serta menguasai teknologi. Karena teknologi Informasi sedang menanti di zaman akan datang.

Sesepuh Mason yang bekerja di Federal Reserve (Bank Sentral di Amerika) bersama bankir-bankir dari Bank of International Settlements / BIS (Pusat Bank Sentral dari seluruh Bank Sentral di Dunia) mengunjungi Indonesia. Melalui pertemuan dengan Presiden Soekarno, mereka mengatakan bahwa atas nama kemanusiaan dan pencegahan terjadinya kembali perang dunia yang baru saja terjadi dan menghancurkan semua negara yang terlibat, setiap negara harus mencapai kesepakatan untuk mendayagunakan kolateral Emas yang dimiliki oleh setiap negara untuk program-program kemanusiaan. Dan semua negara menyetujui hal tersebut, termasuk Indonesia. Akhirnya terjadilah kesepakatan bahwa emas-emas milik negara-negara timur (Asia) akan diserahkan kepada Federal Reserve untuk dikelola dalam program-program kemanusiaan. Sebagai pertukarannya, negara-negara Asia tersebut menerima Obligasi dan Sertifikat Emas sebagai tanda kepemilikan. Beberapa negara yang terlibat diantaranya Indonesia, Cina dan Philippina. Pada masa itu, pengaruh Soekarno sebagai pemimpin dunia timur sangat besar, hingga Amerika merasa khawatir ketika Soekarno begitu dekat dengan Moskow dan Beijing yang notabene adalah musuh Amerika.

Namun beberapa tahun kemudian, Soekarno mulai menyadari bahwa kesepakatan antara negara-negara timur dengan barat (Bankir-Bankir Yahudi dan lembaga keuangan dunia) tidak di jalankan sebagaimana mestinya. Soekarno mencium persekongkolan busuk yang dilakukan para Bankir Yahudi tersebut yang merupakan bagian dari Freemasonry. Tidak ada program-program kemanusiaan yang dijalankan mengunakan kolateral tersebut. Soekarno protes keras dan segera menyadari negara-negara timur telah di tipu oleh Bankir International. Akhirnya Pada tahun 1963, Soekarno membatalkan perjanjian dengan para Bankir Yahudi tersebut dan mengalihkan hak kelola emas-emas tersebut kepada Presiden Amerika Serikat John F.Kennedy (JFK). Ketika itu Amerika sedang terjerat utang besar-besaran setelah terlibat dalam perang dunia. Presiden JFK menginginkan negara mencetak uang tanpa utang. Karena kekuasaan dan tanggung jawab Federal Reserve bukan pada pemerintah Amerika melainkan di kuasai oleh swasta yang notabene nya bankir Yahudi. Jadi apabila pemerintah Amerika ingin mencetak uang, maka pemerintah harus meminjam kepada para bankir yahudi tersebut dengan bunga yang tinggi sebagai kolateral. Pemerintah Amerika kemudian melobi Presiden Soekarno agar emas-emas yang tadinya dijadikan kolateral oleh bankir Yahudi di alihkan ke Amerika. Presiden Kennedy bersedia meyakinkan Soekarno untuk membayar bunga 2,5% per tahun dari nilai emas yang digunakan dan mulai berlaku 2 tahun setelah perjanjian ditandatangani. Setelah dilakukan MOU sebagai tanda persetujuan, maka dibentuklah Green Hilton Memorial Agreement di Jenewa (Swiss) yang ditandatangani Soekarno dan John F.Kennedy. Melalui perjanjian itu pemerintah Amerika mengakui Emas batangan milik bangsa Indonesia sebesar lebih dari 57.000 ton dalam kemasan 17 Paket emas.

Melalui perjanjian ini Soekarno sebagai pemegang mandat terpercaya akan melakukan reposisi terhadap kolateral emas tersebut, kemudian digunakan ke dalam sistem perbankan untuk menciptakan Fractional Reserve Banking terhadap dolar Amerika. Perjanjian ini difasilitasi oleh Threepartheid Gold Commision dan melalui perjanjian ini pula kekuasaan terhadap emas tersebut berpindah tangan ke pemerintah Amerika.
Dari kesepakatan tersebut, dikeluarkanlah Executive Order bernomor 11110, di tandatangani oleh Presiden JFK yang memberi kuasa penuh kepada Departemen Keuangan untuk mengambil alih hak menerbitkan mata uang dari Federal Reserve. Apa yang pernah di lakukan oleh Franklin, Lincoln, dan beberapa presiden lainnya, agar Amerika terlepas dari belenggu sistem kredit bankir Yahudi juga diterapkan oleh presiden JFK. salah satu kuasa yang diberikan kepada Departemen keuangan adalah menerbitkan sertifikat uang perak atas koin perak sehingga pemerintah bisa menerbitkan dolar tanpa utang lagi kepada Bank Sentral (Federal Reserve).

Tidak lama berselang setelah penandatanganan Green Hilton Memorial Agreement tersebut, presiden Kennedy di tembak mati oleh Lee Harvey Oswald. Setelah kematian Kennedy, tangan-tangan gelap bankir Yahudi memindahkan kolateral emas tersebut ke International Collateral Combined Accounts for Global Debt Facility di bawah pengawasan OITC (The Office of International Treasury Control) yang semuanya dikuasai oleh bankir Yahudi. Perjanjian itu juga tidak pernah efektif, hingga saat Soekarno ditumbangkan oleh gerakan Orde baru yang didalangi oleh CIA yang kemudian mengangkat Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia. Sampai pada saat Soekarno jatuh sakit dan tidak lagi mengurus aset-aset tersebut hingga meninggal dunia. Satu-satunya warisan yang ditinggalkan, yang berkaitan dengan Green Hilton Memorial Agreement tersebut adalah sebuah buku bersandi yang menyembunyikan ratusan akun dan sub-akun yang digunakan untuk menyimpan emas, yang terproteksi oleh sistem rahasia di Federal Reserve bernama The Black screen. Buku itu disebut Buku Maklumat atau The Book of codes. Buku tersebut banyak di buru oleh kalangan Lembaga Keuangan Dunia, Para sesepuh Mason, para petinggi politik Amerika dan Inteligen serta yang lainnya. Keberadaan buku tersebut mengancam eksistensi Lembaga keuangan barat yang berjaya selama ini.

Sampai hari ini, tidak satu rupiah pun dari bunga dan nilai pokok aset tersebut dibayarkan pada rakyat Indonesia melalui pemerintah, sesuai perjanjian yang disepakati antara JFK dan Presiden Soekarno melalui Green Hilton Agreement. Padahal mereka telah menggunakan emas milik Indonesia sebagai kolateral dalam mencetak setiap dollar.

Hal yang sama terjadi pada bangsa China dan Philipina. Karena itulah pada awal tahun 2000-an China mulai menggugat di pengadilan Distrik New York. Gugatan yang bernilai triliunan dollar Amerika Serikat ini telah mengguncang lembaga-lembaga keuangan di Amerika dan Eropa. Namun gugatan tersebut sudah lebih dari satu dasawarsa dan belum menunjukkan hasilnya. Memang gugatan tersebut tidaklah mudah, dibutuhkan kesabaran yang tinggi, karena bukan saja berhadapan dengan negara besar seperti Amerika, tetapi juga berhadapan dengan kepentingan Yahudi bahkan kabarnya ada kepentingan dengan Vatikan. Akankah Pemerintah Indonesia mengikuti langkah pemerintah Cina yang menggugat atas hak-hak emas rakyat Indonesia yang bernilai Ribuan Trilyun Dollar. 

Minggu, 26 Oktober 2014

Bung Karno Pahlawan Islam Asia-Afrika


Hari ini, dalam mengucapkan pidato kepada Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, saya merasa tertekan oleh suatu rasa tanggung-jawab yang besar. Saya merasa rendah hati berbicara dihadapan rapat agung daripada negarawan-negarawan yang bijaksana dan berpengalaman dari timur dan barat, dari utara dan dari selatan, dari bangsa-bangsa tua dan dari bangsa-bangsa muda dan dari bangsa-bangsa yang baru bangkit kembali dari tidur yang lama.
Saya telah memanjatkan do’a kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar lidah saya dapat menemukan kata-kata yang tepat untuk menyatakan perasaan hati saya, dan saya juga telah berdo’a agar kata-kata ini akan bergema dalam hati sanubari mereka yang mendengarnya.
Saya merasa gembira sekali dapat mengucapkan selamat kepada Tuan Ketua atas pengangkatannya dalam jabatannya yang tinggi dan konstruktif. Saya juga merasa gembira sekali untuk menyampaikan atas nama bangsa saya ucapkan selamat datang yang sangat mesra kepada keenambelas Anggauta baru dari Perserikata Bangsa-Bangsa.
Kitab Suci Islam mengamanatkan sesuatu kepada kita pada saat ini. Qur’an berkata: “Hai, sekalian manusia, sesungguhnya Aku telah menjadikan kamu sekalian dari seorang lelaki dan seorang perempuan, sehingga kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu sekalian kenal-mengenal satu sama lain. Bahwasanya yang lebih mulia diantara kamu sekalian, ialah yang lebih taqwa kepadaKu”.

Empat alinea di atas, adalah empat paragraf Pidato Bung Karno yang fenomenal di depan Sidang Umum PBB XV, 30 September 1960. Pidato itu diberinya judul To Build the World Anew, Membangun Tatanan Dunia yang Baru. Silakan diulang paragraf terakhir, bagaimana Bung Karno untuk pertama kalinya di hadapan sidang PBB mengutip ayat-ayat suci Alquran.

Ayat tersebut, ia kutip dari surat Al-Hujarat (49):13, sebagai salah satu konsep kebangsaan yang dari sudut pandang Islam. Betapa bahwa Islam pun mengenal konsep kebangsaan. Dalam konteks berbicara di forum dunia tersebut, Bung Karno tak lupa mengutip Alquran, khususnya ayat-ayat kebangsaan.
Anda tahu? Pasca pidato Bung Karno itu, banyak pemimpin negara Islam… ya… pemimpin negara yang berasaskan Islam, termasuk Saudi Arabia merasa “kecolongan”. Benar, sebab sebelum-sebelumnya, tidak satu pun kepala negara yang pernah mengutip ayat suci Alquran dalam pidatonya. Hanya Bung Karno, Presiden Republik Indonesia yang melakukannya.

Karenanya, ia kemudian dinobatkan sebagai Pahlawan Islam Asia-Afrika. Penobatan itu dilakukan pada pertemuan para pemimpin negara-negara Asia Afrika di Kairo Mesir, yang kemudian melahirkan Gerakan Non Blok, tahun 1961. Begitu fenomenalnya sosok Bung Karno, sehingga ia menjadi mercu suar, bukan saja bagi bangsanya, tetapi bagi bangsa-bangsa di Asia dan Afrika. (roso daras)

sumber :  https://rosodaras.wordpress.com

Perbincangan dengan H. Abdul Madjid ( bagian 2 - selesai )



Ini bagian kedua dari perbincangan yang agak serius dengan Abdul Madjid. Di luar transkrip ini, sebenarnya banyak sekali berseliweran kisah menarik, utamanya persinggungan dia dengan Bung Karno, semasa dia aktif di PNI. Bahkan, ia juga menyinggung persinggungannya dengan putra-putri Bung Karno. Termasuk kisah ia didamprat Megawati Soekarnoputri, terkait amandemen UUD 1945.

Baiklah, kisah itu menjadi bahan posting di lain kesempatan. Sekarang, kita tuntaskan dulu perbincangan dengan Abdul Madjid tentang konstitusi, tentang masa depan bangsa….
Satu lagi, apakah arti DPR dan Parlemen menurt konteks UUD kita…
Yaaa… pada dasarnya DPR dan Parlemen itu sama. DPR itu Dewan Perwakilan Rakyat. Sedangkan Parlemen itu juga suatu perwakilan rakyat. Cuma, parlemen itu tukang bicara, diambil dari kata “parle” bicara.

Siapa pemegang hakikat kekuasaan dalam suatu negara, khususnya di Indonesia?

Sekarang kan kekuasaan terbagi-bagi, ada eksekutif, ada legislatif, ada pula kekuasaan pengawasan. Cuma sekarang itu, amandemen dibikin, tetapi yang bikin amandemen tidak konsekuen. Artinya begini. Anda sarjana hukum, anda wartawan, punya logika. Saya menyatakan, semua Undang Udang di Indonesia ini tidak sah.

Dasarnya, amandemen pertama itu mengubah. Perubahan yang hebat. Dulu yang membikin UU itu Presiden, dengan disetujui oleh DPR. Amandemen pertama, siapa yang membikin UU? DPR dengan syarat draft UU dibicarakan bersama Presiden untuk mendapatkan mufakat. Sekarang coba baca. Waktu Presiden berkuasa, kepala UU selalu menyebutkan, Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia, menimbang, memperhatikan, menetapkan, memutuskan….

Sekarang bunyinya pun sama. Begitu juga. Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia… dst. Apa itu sah? Jadi sekarang kalau melihat bunyinya, UU itu dibuat oleh Presiden. Ada UU Nomor 20 tahun 2004 itu menetapkan, jadi setelah amandemen, UU itu menetapkan kalau mau membentuk UU itu harus benar.  Setelah frase Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, harus diikuti nama lembaga yang berwenang membuat UU. 

Sedangkan yang terjadi sekarang, setelah frase Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, dikuti kalimat Presiden Republik Indonesia, padahal presiden tidak berwenang membuat Undang Undang. Nah, apakah UU itu sah? Tidak, sebab sudah menyalahi. Dan itu artinya, semua produk UU itu dapat dibatalkan dan atau batal demi hukum. Itu bunyi UU. Anehnya, tidak ada yang protes. DPR sendiri yang membuat UU, tidak “ngeh”.

Apa pendapat Pak Madjid tentang amandemen UUD 1945?
Mestinya tidak sah. Karena Dekrit Presiden tidak pernah dibatalkan.

Apa yang pak Madjid ketahui tentang keterlibatan lembaga asing?

 

Saya membaca bukunya pak A.S.S.  Tambunan. Jelas tertulis, bahwa NDI (National Democratic Institute) terlibat. Dan NDI itu arahnya adalah democratic reform dan constitutional reform. Pak Tambunan menulis itu. Bahwa ada keterlibatan asing dalam proses amandemen konstitusi kita oleh MPR RI periode 1999 – 2004. Di panitia ad hoc selalu ada orang asingnya untuk mengamat-amati. Saya baca buku pak Tambunan, jelas dikatakan ini misi asing, misi Amerika Serikat.

Dia tulis di buku. Buku itu sendiri tersebar luas. NDI dalam hal ini tidak pernah menggugat atau memprotes dan menolak. Dan kalau Tambunan bersalah atau menulis fakta yang tidak benar, kan dia bisa digugat dan dituntut secara hukum. Akan tetapi faktanya tidak ada gugatan dan tuntutan dari mana pun, termasuk NDI. Karena itu kesimpulan saya, pak Tambunan benar. (roso daras)

sumber :  https://rosodaras.wordpress.com

Arti Demokrasi Menurut Bung Karno - Perbincangan dengan H. Abdul Madjid ( bagian 1 )


Siang yang terik, kediaman Abdul Madjid di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan tampak sepi. Saya langsung menuju ke sayap rumah yang terletak di sisi kiri. Di situlah “markas” tokoh senior nasionalis, Abdul Madjid. Di ruang yang sederhana, berserak koran, buku, dan segala paper, tampak Abdul Madjid sedang merapih-rapihkan dokumen. Saya harus uluk salam dengan volume dikencangkan. Maklumlah, pendengarannya sudah tidak sebagus dulu.
Silaturahmi yang relatif rutin saya jalin dengan tokoh Sukarnois senior itu, selalu saja melahirkan diskusi-diskusi yang menarik. Perbincangan sekitar 45 menit itu ternyata cukup panjang ketika dituang dalam tulisan. Karenanya, saya bagi ke dalam beberapa bagian. Berikut nukilan perbicangannya.


Ada begitu banyak model demokrasi di muka bumi. Ada demokrasi ala Inggris, Amerika, Perancis, Jepang, Cina, dan lain-lain. Di samping, ada pula demokrasi Indonesia. Nah, apa yang membedakan demokrasi Indonesia dengan demokrasi di negara-negara lain?
Mengenai demokrasi di Indonesia itu apa? Memang banyak orang yang tidak menanyakan soal itu. Partai Demokrasi Indonesia itu ya barangkali kalau ditanya ya hanya akan menjawab demokrasi Indonesia. Saya katakan, rumusan demokrasi Indonesia itu apa?
Demokrasi Indonesia itu beda dengan demokrasi di negara lain. Di Belanda, Amerka, Rusia, Cina, dan lain-lain. Sebab, demokrasi di Indonesia itu, kalau kita pancarkan, kita arahkan, kita sorotkan kepada Pancasila, kita mesti ingat kepada pidato Bung Karno 1 Juni 1945.
Bung Karno mengatakan, lima sila, kalau tidak senang, ya tiga sila, trisila yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, dan ketuhanan. Jadi di situ ada perkataan sosio-demokrasi. Tapi apakah sosio-demokrasi itu sudah menjadi demokrasi Indonesia? Belum. Sebab, kalau diambil dari situ, maka sosio-demokrasi Indonesia yang berketuhanan Yang Maha Esa. Kalau tidak berketuhanan yang Maha Esa, maka bukan demokrasi Indonesia.

Nah sekarang kita arahkan kepada Pancasila yang lima sila itu. Kalau ditanya demokrasi Indonesia itu apa, banyak yang bilang, yang sudah pintar, bilang sila ke-4, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Itu benar, tetapi tidak lengkap.

Memang itu sudah baik, tidak ada di dunia demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Kalau di luar negeri, kebanyakan demokrasi itu dipimpin oleh cipoa, alat hitung yang tak-tek tak-tek, yang banyak itu yang menang. Yang menang dianggap benar. Kalau pepatah Belanda menyalahkan itu. Sebab, ada juga pepatah Belanda yang baik yang kurang lebih artinya, “bukan yang banyak yang baik, tetapi baik itu banyak”. Benar kan?
Jadi, dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan itu tidak ada di luar negeri, di seluruh dunia hanya ada di Indonesia, mulia sekali. Akan tetapi kalau menurut Bung Karno itu pun belum lengkap. Sila 4 dan 5 itu harus dibaca satu nafas: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan  dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jadi artinya, meskipun sudah musyawarah dalam hikmat kebijaksanaan atau mufakat kalau tidak berbarengan dengan upaya mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, itu bukan demokrasi Indonesia. Lebih lengkap lagi, Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi, suatu keadilan sosial yang diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa bagi seluruh rakyat Indonesia. Itulah demokrasi Indonesia.

Jadi Bung Karno mengatakan bahwa demokrasi itu bukan hanya alat. Alat memilih kepala desa, memilih bupati-walikota, memilih gubernur atau bahkan presiden, tidak! Kalau istilah Bung Karno adalah, demokrasi harus menjadi “chelof”, atau penghayatan. Jadi demokrasi itu menjadi penghayatan. Maka Pancasila sebagai ideologi negara, demokrai Indonesia menjadi sub ideologi,  jadi bukan cuma alat yang diatur dengan undang undang, tetapi harus menjadi naluri dari bangsa Indonesia.

Nasionalisme, tanpa demokrasi Indonesia, nihil. Sebab, nasionalisme saja tidak menghasilkan keadilan sosial. Bung Karno bilang nasionalisme tanpa keadilan itu nihilisme. Nah, itulah inti demokrasi Indonesia. Jadi bagi rakyat Indonesia, demokrasi itu harus menjadi way of life. Menjadi sub ideologi. Jadi dia itu, dia punya gerak untuk menuju keadilan sosial harus dipimpin oleh demokrasi. Dan bukan demokrasi kalau tidak menghasilkan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia.

Sekali lagi, bukan demokrasi kalau muaranya bukan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia. Di Eropa muara demokrasi apa? Liberalisme dan individualisme. DI Amerika muaranya kapitalisme dan imperialisme. Demikian pula di Jepang, Belanda, ada bau-bau feodalisme. Di Rusia, di Cina muaranya demokrasi sentralisme. Di Indonesia muaranya jelas, terwujudnya suatu keadilan sosial yang diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sangat ideal. Lantas, kapan model demokrasi Indonesia yang Bapak uraikan itu pernah terimplementasikan di negeri ini. Apakah pada era 1945 – 1959? Atau era 1959 – 1967? Atau era 1967 – 1998? Atau Era 1998 sampai hari ini?

Nah itu persoalannya. Sekarang saja, tidak banyak rakyat kita yang mengerti hakikat demokrasi Indonesia, jadi bagamana mau mengimplementasikan? Sekarang ini, penghayatan terhadap Pancasila, terhadap pembukaan UUD 1945 ngambang. 

Coba saya tanya yang gampang, apa cita-cita proklamasi kemerdekaan kita?

Mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur?

 

Benar… tapi kurang pas… he…he…he… Kalau mau lengkap, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, berisi keadilan, perikemanusiaan dan seterusnya. Itu benar. Tetapi yang saya tanya, cita-cita proklamasi yang dideklarasikan dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 itu apa? Itu jarang diungkap. Tertulis hitam di atas putih, bisa dibaca, dalam bahasa Indonesia rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan Indonesia, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya. Jadi, rakyat meproklamasikan kemerdekaan itu didorong oleh suatu cita-cita luhur, keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas.
 Apa itu kehidupan kebangsaan yang bebas? Kita bicara nanti. Tapi yang pasti kalimat ketiga itu banyak yang kurang meresapi, padahal itulah deklarasi proklamasi. Di situlah diungkapkan cita-cita proklamasi.
 
Memang dalam Undang-Undang tidak ada rumusan mengenai kehidupan kebangsaan yang bebas. Tapi nalar kita kan bisa mengurai, kehidupan kebangsaan itu harus ada. Jadi memang, NKRI itu final, tapi isinya apa? Tidak pernah orang menyoal isinya apa. Lagi-lagi, keadilan dan kemakmuran. Tapi hendaknya harus kita gugat mengenai isi kebebasan kebangsaan. Jangan gaya keamerika-amerikanan, kecina-cinaan, kejepang-jepangan. Dan tuntutan itu sebenarnya sudah ada di Pembukaan UUD 1945.

Pembukaan UUD 1945 harusnya dikeramatkan, dalam arti apa yang tertuang dan tertulis di situ harus dilaksanakan oleh segenap bangsa Indonesia. Harus pula diresapi dan dihayati. Sekarang apakah ada yang memperhatikan hal itu? Nyaris tidak ada. Padahal tertulis dengan sangat jelas. Kehidupan kebangsaan itu jelas bukan kehidupan kedaerahan, bukan pula kehidupan kesukuan, bukan kehidupan golongan-golongan, bukan negara sekuler atau negara agama, bukan pula negar feudal, tetapi negara kebangsaan.
Bung Karno, dalam lahirnya Pancasila juga mengatakan, negara yang kita dirikan adalah negara kebangsaan Indonesia. Jadi di negara kebangsaan Indonesia hidup suatu nafas kebangsaan, kan logis sekali.

Sekarang masalah bebas. Bebas itu jangan diartikan liar. Ini perkataan dalam Pembukaan UUD 1945, kalimat pertama bunyinya, Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh karena itu, penjajahan itu harus hapus dari seluruh dunia. Jadi kalau dari seluruh dunia, maka Indonesia itu yang nomor satu. Harus bebas dari penjajahan di segala sendi kehidupan bangsa: Ipoleksosbudhankam.

The Four Freedom dari Theodore Roosevelt, itu termasuk dalam kebebasan yang kita maksud. Apa yang terjadi di Indonesia, bebas dari korupsi, artinya… bebas melakukan korupsi. Masakan ada yang bilang, korupsi sudah membudaya di Indonesia. Saya tidak setuju, karena yang namanya budaya itu pengertiannya luhur, baik. Karenanya saya setuju ungkapannya bukan “membudaya” tapi “membuaya”….

Sekali lagi, hakikat kebebasan itu adalah bebas dari segala sesuatu yang tidak diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa. Saya menyayangkan, saat ini sudah semakin jarang yang menyuarakan ihwal hakikat kehidupan kebangsaan. Hakikat kebebasan kebangsaan. Kalau berbicara saja sudah jarang, bagaimana mau menghayati dan meresapi? Kalau tidak bericara, tidak menghayati, bagaimana pula mau mengamalkan?

Demokrasi Indonesia harus menciptakan suatu kehidupan berdampingai secara damai. Demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang merdeka untuk memerdekakan. Demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang hidup untuk menghidupkan. Konferensi Asia Afrika terbukti. Dan sekali lagi kita kutip kata-kata Bung Karno, bahwa demokrasi tanpa keadilan sosial adalah nihil.

Jadi sekali lagi, Pancasila merupakan sesuatu yang integral, demikian pula trisila. Nah, itulah penghayatan pancasila semacam ini yang saya kira kurang dan mulai luntur. Padahal pembukaan UUD 1945 mengandung lima amanat bangsa. Mestinya pemerintah memegang itu. Lima amanat bangsa itu adalah pertama, bebas dari penjajahan. Kedua, melindungi segenap bangsa dan tumpah darahnya. Ketiga, memajukan kesejahteraan umum. Keempat, mencerdaskan kehidupan bangsa. Kelima, ikut serta mengatur ketertiban dunia.
Mestinya, pemerintah, tanpa kecuali, harus memegang teguh kelima amanat UUD 1945 itu. Bahwa nanti ada prioritas, ada break down, tidak masalah, tetapi semua mengarah ke lima amanat tadi untuk mewujudkan cita-cita proklamasi.  Tidak ada elemen bangsa yang mengingatkan bahwa presiden-wakil presiden dilantik itu adalah untuk mengamankan dan mengamalkan lima amanat cita-cita proklamasi.

Itu yang pertama kali harus ditegaskan, setelah itu baru paparan yang lain. Paparan berupa program kerja atau apa pun namanya, tetapi tetap mengacu kepada lima amanat. Nah, program kerja itulah yang akan dilihat oleh segenap bangsa, apakah benar sudah menuju ke arah pembebasan bangsa dari segala bentuk penjajahan. Apa benar sudah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah. Apakah benar sudah memajukan kesejahteraan umum. Apakah benar sudah mencerdaskan kehidupan bangsa. Apakah benar sudah mengatur ketertiban dunia.

Maka, jika kita sandingkan dengan realita sekarang, bisa saya katakana bahwa penghayatan terhadap Pancasila sudah ngambang. (roso daras/BERSAMBUNG)

sumber :  https://rosodaras.wordpress.com

Rabu, 22 Oktober 2014

Mengenal Mobil Dinas Presiden Jokowi RI-1 dan Jusuf Kalla RI-2

Bro and sist.... ane mau kasih info mengeneai spesifikasi dari mobil presiden terbaru kita yaitu Mr. Jokowidodo & wakilnya Mr, Jusuf Kalla,,,






Langsung aja simak nihh....

Ternyata bukan Toyota Kijang Innova atau Esemka Rajawali yang digunakan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk menuju Bundaran HI usai pelantikannya di gedung MPR/DPR, Senin (20/10) kemarin. Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) justru memakai sedan superior Mercedes-Benz S-Class (W221) berkelir hitam. Bukan berbasis S-Class versi terbaru seperti yang banyak dikatakan media.


Jokowi berada di unit bernomor plat “Presiden 1″, sementara JK duduk di dalam “Presiden 2″. Dan, kedua unit S-Class tersebut bukanlah model biasa, atau sama dengan yang mampu dibeli banyak orang kaya di Jakarta.


Kedua kendaraan yang digunakan Jokowi dan JK adalah Mercedes-Benz S600 Guard. Dalam aspek kenyamanan, S600 tak perlu didebat. Dialah salah satu puncak piramida kemewahan pada kendaraan.


Ingat, masih ada sebutan “Guard” di belakangnya. Ini menandakannya sebagai kendaraan yang secara khusus dirancang untuk proteksi tingkat tinggi. Sebuah proteksi yang tak hanya mampu mengurangi resiko cidera akibat kecelakaan, tapi juga sanggup melindungi penumpang dari serangan senjata api dan bom mematikan.


Bagaimanapun S-Guard pantas digunakan untuk standar keamanan tokoh pemegang posisi terpenting. Apalagi sebagai salah satu aset paling berharga, negara pun berkewajiban melindungi Presiden RI dan wakilnya dari berbagai ancaman kejahatan.


Memang tak hanya Mercedes-Benz yang mampu membuat kendaraan berkeamanan tinggi dengan tingkat resistensi mencapai VR9 (top level). Tapi yang pasti bukan Kijang dan Esemka. Butuh penjabaran panjang guna membuktikan bahwa Kijang dan Esemka tidak layak dilengkapi sistem pencegah serangan senjata mesin dan bom.


Untuk diketahui, S-Guard yang diciptakan Mercedes memiliki mesin 12-silinder V berkapasitas 5.513cc. Tenaga yang dihasilkan mencapai 509 hp dengan torsi 830Nm. Ini sebuah performa yang sangat tinggi. Dan, performa besar itu penting mengingat S-Guard berbobot lebih dari 5 ton.


Sekarang Anda bayangkan bila Kijang atau Esemka harus dilapisi baja yang setara dengan ketebalan tank. Lalu dia ditambah segudang perangkat keamanan lain sehingga bobotnya mencapai sekurang-kurangnya 4 ton. Mampukan mesin Kijang 4-silinder 1.998cc (136hp/182Nm) atau Esemka 1.500cc (103hp/145Nm) tetap menghasilkan performa terbaik?


Masalah tersebut belum termasuk bila kita bicara sistem suspensi dan kemudi yang mumpuni yang mampu menopang bobot kendaraan di atas 4 ton ketika melesat cepat. Jadi lupakan menciptakan armoured car dengan basis Kijang atau Esemka.


Kebetulan saya termasuk sedikit dari kalangan sipil asal Indonesia yang pernah diberi kesempatan oleh Mercedes menguji performa S-Guard (W221) di Filipina beberapa tahun silam. Model ini sama dengan yang dipakai Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan yang terlihat dipakai Jokowi kemarin.


Dengan bobot dua kali lebih berat dari versi standar, S-Guard bukanlah kendaraan yang gampang dikendalikan. Dia mudah tergelincir ketika melakukan manuver tajam. Padahal sistem kemudi sudah diperkuat. Suspensinya saja memakai delapan shock absorber. Sementara setiap cakram rem dilengkapi dua kalipar besar, sehingga totalnya menjadi delapan.


Mercedes sendiri hanya menggunakan mesin terkecil 1.991cc untuk model E-Guard. Dengan catatan, mobil berbasis model E250 berbobot 2,6 ton ini cuma memiliki tingkat resistensi VR4, atau setara menahan serangan pitol kaliber 0,44mm. Mobil ini pun hanya layak diperuntukkan bagi para pengawal, bukan Presiden atau tokoh yang lebih penting.


Perlu diketahui, Toyota sendiri harus merancang sedan besar khusus untuk kendaraan keamanan Kaisar di Jepang. Toyota memodifikasi Century Royal sehingga tahan peluru dan bom. Jadi, bukan mengambilnya dari basis Prius. Bahkan sebelum memakai Toyota dan Nissan, Kaisar pernah mempercayakan Mercedes-Benz 770 (W07).


Dari aspek teknis, jelas S-Guard yang dipilih pemerintah sebagai unit kendaraan resmi Presiden sangat layak. Kita tak perlu meributkannya. Mobil Presiden juga jangan dinilai sebagai alat untuk tampil gagah-gagahan atau pemborosan. Toh, yang dibayar negara bukan versi limousine Pullman Guard berbasis versi W221 seperti yang dipakai PM Australia Toni Abbot (versi Pullman belum ada pada model terbaru W222).


Bagaimanapun, jika negara mampu memberikan proteksi terbaik terhadap aset-aset pentingnya, kendaraan yang kuat menahan ledakan 15 kg bom TNT dari jarak 4 meter (VR9) ini juga penting untuk menjaga Presiden. Ingatlah, selain sebagai penangkal serangan mematikan, kendaraan berkeamanan tinggi bertujuan menghindari pejabat dari tekanan kejahatan yang senantiasa mengincarnya.

Kita tak bisa begitu saja berkata bahwa Indonesia aman, sehingga prioritas keamanan Presiden RI tidak harus seketat pemimpin-pemimpin negara lain. Pikiran ini sama seperti orang-orang membiarkan sepeda motornya tidak terkunci ketika memarkir di depan kantor Polda Metro Jaya.