Minggu, 26 Oktober 2014

Arti Demokrasi Menurut Bung Karno - Perbincangan dengan H. Abdul Madjid ( bagian 1 )


Siang yang terik, kediaman Abdul Madjid di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan tampak sepi. Saya langsung menuju ke sayap rumah yang terletak di sisi kiri. Di situlah “markas” tokoh senior nasionalis, Abdul Madjid. Di ruang yang sederhana, berserak koran, buku, dan segala paper, tampak Abdul Madjid sedang merapih-rapihkan dokumen. Saya harus uluk salam dengan volume dikencangkan. Maklumlah, pendengarannya sudah tidak sebagus dulu.
Silaturahmi yang relatif rutin saya jalin dengan tokoh Sukarnois senior itu, selalu saja melahirkan diskusi-diskusi yang menarik. Perbincangan sekitar 45 menit itu ternyata cukup panjang ketika dituang dalam tulisan. Karenanya, saya bagi ke dalam beberapa bagian. Berikut nukilan perbicangannya.


Ada begitu banyak model demokrasi di muka bumi. Ada demokrasi ala Inggris, Amerika, Perancis, Jepang, Cina, dan lain-lain. Di samping, ada pula demokrasi Indonesia. Nah, apa yang membedakan demokrasi Indonesia dengan demokrasi di negara-negara lain?
Mengenai demokrasi di Indonesia itu apa? Memang banyak orang yang tidak menanyakan soal itu. Partai Demokrasi Indonesia itu ya barangkali kalau ditanya ya hanya akan menjawab demokrasi Indonesia. Saya katakan, rumusan demokrasi Indonesia itu apa?
Demokrasi Indonesia itu beda dengan demokrasi di negara lain. Di Belanda, Amerka, Rusia, Cina, dan lain-lain. Sebab, demokrasi di Indonesia itu, kalau kita pancarkan, kita arahkan, kita sorotkan kepada Pancasila, kita mesti ingat kepada pidato Bung Karno 1 Juni 1945.
Bung Karno mengatakan, lima sila, kalau tidak senang, ya tiga sila, trisila yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, dan ketuhanan. Jadi di situ ada perkataan sosio-demokrasi. Tapi apakah sosio-demokrasi itu sudah menjadi demokrasi Indonesia? Belum. Sebab, kalau diambil dari situ, maka sosio-demokrasi Indonesia yang berketuhanan Yang Maha Esa. Kalau tidak berketuhanan yang Maha Esa, maka bukan demokrasi Indonesia.

Nah sekarang kita arahkan kepada Pancasila yang lima sila itu. Kalau ditanya demokrasi Indonesia itu apa, banyak yang bilang, yang sudah pintar, bilang sila ke-4, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Itu benar, tetapi tidak lengkap.

Memang itu sudah baik, tidak ada di dunia demokrasi yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Kalau di luar negeri, kebanyakan demokrasi itu dipimpin oleh cipoa, alat hitung yang tak-tek tak-tek, yang banyak itu yang menang. Yang menang dianggap benar. Kalau pepatah Belanda menyalahkan itu. Sebab, ada juga pepatah Belanda yang baik yang kurang lebih artinya, “bukan yang banyak yang baik, tetapi baik itu banyak”. Benar kan?
Jadi, dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan itu tidak ada di luar negeri, di seluruh dunia hanya ada di Indonesia, mulia sekali. Akan tetapi kalau menurut Bung Karno itu pun belum lengkap. Sila 4 dan 5 itu harus dibaca satu nafas: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan  dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jadi artinya, meskipun sudah musyawarah dalam hikmat kebijaksanaan atau mufakat kalau tidak berbarengan dengan upaya mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, itu bukan demokrasi Indonesia. Lebih lengkap lagi, Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi, suatu keadilan sosial yang diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa bagi seluruh rakyat Indonesia. Itulah demokrasi Indonesia.

Jadi Bung Karno mengatakan bahwa demokrasi itu bukan hanya alat. Alat memilih kepala desa, memilih bupati-walikota, memilih gubernur atau bahkan presiden, tidak! Kalau istilah Bung Karno adalah, demokrasi harus menjadi “chelof”, atau penghayatan. Jadi demokrasi itu menjadi penghayatan. Maka Pancasila sebagai ideologi negara, demokrai Indonesia menjadi sub ideologi,  jadi bukan cuma alat yang diatur dengan undang undang, tetapi harus menjadi naluri dari bangsa Indonesia.

Nasionalisme, tanpa demokrasi Indonesia, nihil. Sebab, nasionalisme saja tidak menghasilkan keadilan sosial. Bung Karno bilang nasionalisme tanpa keadilan itu nihilisme. Nah, itulah inti demokrasi Indonesia. Jadi bagi rakyat Indonesia, demokrasi itu harus menjadi way of life. Menjadi sub ideologi. Jadi dia itu, dia punya gerak untuk menuju keadilan sosial harus dipimpin oleh demokrasi. Dan bukan demokrasi kalau tidak menghasilkan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia.

Sekali lagi, bukan demokrasi kalau muaranya bukan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia. Di Eropa muara demokrasi apa? Liberalisme dan individualisme. DI Amerika muaranya kapitalisme dan imperialisme. Demikian pula di Jepang, Belanda, ada bau-bau feodalisme. Di Rusia, di Cina muaranya demokrasi sentralisme. Di Indonesia muaranya jelas, terwujudnya suatu keadilan sosial yang diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sangat ideal. Lantas, kapan model demokrasi Indonesia yang Bapak uraikan itu pernah terimplementasikan di negeri ini. Apakah pada era 1945 – 1959? Atau era 1959 – 1967? Atau era 1967 – 1998? Atau Era 1998 sampai hari ini?

Nah itu persoalannya. Sekarang saja, tidak banyak rakyat kita yang mengerti hakikat demokrasi Indonesia, jadi bagamana mau mengimplementasikan? Sekarang ini, penghayatan terhadap Pancasila, terhadap pembukaan UUD 1945 ngambang. 

Coba saya tanya yang gampang, apa cita-cita proklamasi kemerdekaan kita?

Mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur?

 

Benar… tapi kurang pas… he…he…he… Kalau mau lengkap, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, berisi keadilan, perikemanusiaan dan seterusnya. Itu benar. Tetapi yang saya tanya, cita-cita proklamasi yang dideklarasikan dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 itu apa? Itu jarang diungkap. Tertulis hitam di atas putih, bisa dibaca, dalam bahasa Indonesia rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan Indonesia, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya. Jadi, rakyat meproklamasikan kemerdekaan itu didorong oleh suatu cita-cita luhur, keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas.
 Apa itu kehidupan kebangsaan yang bebas? Kita bicara nanti. Tapi yang pasti kalimat ketiga itu banyak yang kurang meresapi, padahal itulah deklarasi proklamasi. Di situlah diungkapkan cita-cita proklamasi.
 
Memang dalam Undang-Undang tidak ada rumusan mengenai kehidupan kebangsaan yang bebas. Tapi nalar kita kan bisa mengurai, kehidupan kebangsaan itu harus ada. Jadi memang, NKRI itu final, tapi isinya apa? Tidak pernah orang menyoal isinya apa. Lagi-lagi, keadilan dan kemakmuran. Tapi hendaknya harus kita gugat mengenai isi kebebasan kebangsaan. Jangan gaya keamerika-amerikanan, kecina-cinaan, kejepang-jepangan. Dan tuntutan itu sebenarnya sudah ada di Pembukaan UUD 1945.

Pembukaan UUD 1945 harusnya dikeramatkan, dalam arti apa yang tertuang dan tertulis di situ harus dilaksanakan oleh segenap bangsa Indonesia. Harus pula diresapi dan dihayati. Sekarang apakah ada yang memperhatikan hal itu? Nyaris tidak ada. Padahal tertulis dengan sangat jelas. Kehidupan kebangsaan itu jelas bukan kehidupan kedaerahan, bukan pula kehidupan kesukuan, bukan kehidupan golongan-golongan, bukan negara sekuler atau negara agama, bukan pula negar feudal, tetapi negara kebangsaan.
Bung Karno, dalam lahirnya Pancasila juga mengatakan, negara yang kita dirikan adalah negara kebangsaan Indonesia. Jadi di negara kebangsaan Indonesia hidup suatu nafas kebangsaan, kan logis sekali.

Sekarang masalah bebas. Bebas itu jangan diartikan liar. Ini perkataan dalam Pembukaan UUD 1945, kalimat pertama bunyinya, Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh karena itu, penjajahan itu harus hapus dari seluruh dunia. Jadi kalau dari seluruh dunia, maka Indonesia itu yang nomor satu. Harus bebas dari penjajahan di segala sendi kehidupan bangsa: Ipoleksosbudhankam.

The Four Freedom dari Theodore Roosevelt, itu termasuk dalam kebebasan yang kita maksud. Apa yang terjadi di Indonesia, bebas dari korupsi, artinya… bebas melakukan korupsi. Masakan ada yang bilang, korupsi sudah membudaya di Indonesia. Saya tidak setuju, karena yang namanya budaya itu pengertiannya luhur, baik. Karenanya saya setuju ungkapannya bukan “membudaya” tapi “membuaya”….

Sekali lagi, hakikat kebebasan itu adalah bebas dari segala sesuatu yang tidak diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa. Saya menyayangkan, saat ini sudah semakin jarang yang menyuarakan ihwal hakikat kehidupan kebangsaan. Hakikat kebebasan kebangsaan. Kalau berbicara saja sudah jarang, bagaimana mau menghayati dan meresapi? Kalau tidak bericara, tidak menghayati, bagaimana pula mau mengamalkan?

Demokrasi Indonesia harus menciptakan suatu kehidupan berdampingai secara damai. Demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang merdeka untuk memerdekakan. Demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang hidup untuk menghidupkan. Konferensi Asia Afrika terbukti. Dan sekali lagi kita kutip kata-kata Bung Karno, bahwa demokrasi tanpa keadilan sosial adalah nihil.

Jadi sekali lagi, Pancasila merupakan sesuatu yang integral, demikian pula trisila. Nah, itulah penghayatan pancasila semacam ini yang saya kira kurang dan mulai luntur. Padahal pembukaan UUD 1945 mengandung lima amanat bangsa. Mestinya pemerintah memegang itu. Lima amanat bangsa itu adalah pertama, bebas dari penjajahan. Kedua, melindungi segenap bangsa dan tumpah darahnya. Ketiga, memajukan kesejahteraan umum. Keempat, mencerdaskan kehidupan bangsa. Kelima, ikut serta mengatur ketertiban dunia.
Mestinya, pemerintah, tanpa kecuali, harus memegang teguh kelima amanat UUD 1945 itu. Bahwa nanti ada prioritas, ada break down, tidak masalah, tetapi semua mengarah ke lima amanat tadi untuk mewujudkan cita-cita proklamasi.  Tidak ada elemen bangsa yang mengingatkan bahwa presiden-wakil presiden dilantik itu adalah untuk mengamankan dan mengamalkan lima amanat cita-cita proklamasi.

Itu yang pertama kali harus ditegaskan, setelah itu baru paparan yang lain. Paparan berupa program kerja atau apa pun namanya, tetapi tetap mengacu kepada lima amanat. Nah, program kerja itulah yang akan dilihat oleh segenap bangsa, apakah benar sudah menuju ke arah pembebasan bangsa dari segala bentuk penjajahan. Apa benar sudah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah. Apakah benar sudah memajukan kesejahteraan umum. Apakah benar sudah mencerdaskan kehidupan bangsa. Apakah benar sudah mengatur ketertiban dunia.

Maka, jika kita sandingkan dengan realita sekarang, bisa saya katakana bahwa penghayatan terhadap Pancasila sudah ngambang. (roso daras/BERSAMBUNG)

sumber :  https://rosodaras.wordpress.com

1 komentar:

  1. LuckyClub: Play casino site, get up to £500 welcome bonus
    Luckyclub is luckyclub.live an online casino website that is dedicated to providing real money prizes to members who sign up and deposit via mobile. You can

    BalasHapus